Minggu, 11 Maret 2018

Karya Ilmiah Sederhana


                                                                                                           Desember 2017


UPAYA MENINGKATKAN PENGUASAAN KOSA KATA (DIKSI) BAHASA INDONESIA
SISWA KELAS VII.A SMP NEGERI SATU ATAP RIANGDULI
 


Oleh : ROMOALDUS KOPONG TOKAN,S.Pd

Adalah suatu kekhilafan yang besar untuk menganggap bahwa persoalan penguasaan dan pilihan kata adalah persoalan yang sederhanan. Proses pembelajaran di kelas  tidak akan berjalan tanpa komunikasi. Dalam proses berkomunikasi ini memerluhkan persyaratan – persyaratan tertentu salah satu diantaranya penguasaan kosa kata ( perbendaharaan kata )
Kata atau diksi alat penyalur gagasan yang akan disampaikan kepada orang lain. Kata – kata ibarat  “ pakaian ” yang dipakai oleh pikiraan kita. Tiap kata memiliki jiwa. Setiap anggota masyarkata harus mengetahui “ jiwa ” setiap kata, agar ia dapat menggerakkan orang lain dengan “ jiwa ” dari kata – kata yang dieprgunakannya ( Gorys Keraf ; 1980 ).
Kata merupakan suatu unit dalam bahasa yang memiliki stabilitas intern dan mobilitas posisional, yang berarti ia memiliki komposisi tertentu ( fonologi atau morfologi ) dan secara relatif memiliki distribusi yang bebas. ( Slamet Muljana ; 1977 ).
Terdapat 79,16 % siswa kelas VII.a tidak menguasai kosa kata ( diksi ) dalam Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sebagian besar pula siswa tidak memiliki Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia dan terbiasa munggunakan bahasa daerah di lingkungan sekolah dan pada proses pembelajaran di kelas. Hal ini disebabkan karena kurangnya persediaan Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia di sekolah dan kurangnya kesadaran tentang “ Gerakan Literasi Sekolah ” atau gemar membaca dan menulis siswa masih rendah. Hal lain yang menyebabkan kurangnya penguasaan kosa kata pada siswa adalah  Terbiasa menggunakan bahasa daerah dalam keseharian, baik di rumah, sekolah dan masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, penulis melakukan beberapa langkah awal yaitu : (1) Sebelum mulai pembelajaran, tiap siswa wajib menguasai 5 kata sulit. (2) Mewajibkan siswa untuk memiliki Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia. (3) Menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam proses pembelajaran di kelas.
Setelah langkah – langkah itu diterapkan, persentase penguasaan kosa kata siswa VII.a semakin meningkat. Keadaan tanpa menguasai 5 kata sulit terdapat 5 dari 24 atau 20,83 % siswa yang mampu menguasai kosa kata. Sedangkan keadaan setelah siswa diwajibkan menguasai 5 kata sulit meningkat menjadi 18 dari 24 atau 75 % siswa yang mampu menguasai kosa kata. Hal ini menunjukan bahwa penguasaan kosa kata sebelum pembelajaran bahasa indonesia perlu ditingkatkan, karena dengan perbendaharaan kata siswa mampu mengerti dan memahami maksud yang tersurat dan tersirat pada kata, kalimat, paragraf dan wacana. Dengan demikian tidak terjadi salah tafsir dalam pembelajaran bahasa indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa : Penguasaan kosa kata ( perbendaharaan kata ) merupakan dasar bagi siswa VII.a dalam proses pembelajaran Bahasa Indonesia.
Saran : (1) Penguasaan 5 kata sulit sebelum pembelajaran Bahasa Indonesia perlu ditingkatkan. (2) Tingkatkan Gerakan Literas di Sekolah untuk meningkatkan perbendaharaan kata dalam pembelajaran bahasa indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karena Siswa, Guru Cerdas

                                                                    17 Des 2017 KARENA SISWA, GURU CERDAS Oleh : RO...