Desember 2017
UPAYA
MENINGKATKAN PENGUASAAN KOSA KATA (DIKSI) BAHASA INDONESIA
SISWA KELAS VII.A SMP
NEGERI SATU ATAP RIANGDULI
Oleh : ROMOALDUS KOPONG TOKAN,S.Pd
Adalah suatu kekhilafan yang besar untuk
menganggap bahwa persoalan penguasaan dan pilihan kata adalah persoalan yang
sederhanan. Proses pembelajaran di kelas
tidak akan berjalan tanpa komunikasi. Dalam proses berkomunikasi ini
memerluhkan persyaratan – persyaratan tertentu salah satu diantaranya
penguasaan kosa kata ( perbendaharaan kata )
Kata atau diksi alat penyalur
gagasan yang akan disampaikan kepada orang lain. Kata – kata ibarat “ pakaian ” yang dipakai oleh pikiraan kita.
Tiap kata memiliki jiwa. Setiap anggota masyarkata harus mengetahui “ jiwa ”
setiap kata, agar ia dapat menggerakkan orang lain dengan “ jiwa ” dari kata –
kata yang dieprgunakannya ( Gorys Keraf ; 1980 ).
Kata merupakan suatu unit dalam
bahasa yang memiliki stabilitas intern dan mobilitas posisional, yang berarti
ia memiliki komposisi tertentu ( fonologi atau morfologi ) dan secara relatif
memiliki distribusi yang bebas. ( Slamet Muljana ; 1977 ).
Terdapat 79,16 % siswa kelas VII.a
tidak menguasai kosa kata ( diksi ) dalam Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sebagian
besar pula siswa tidak memiliki Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia dan terbiasa
munggunakan bahasa daerah di lingkungan sekolah dan pada proses pembelajaran di
kelas. Hal ini disebabkan karena kurangnya persediaan Buku Kamus Besar Bahasa
Indonesia di sekolah dan kurangnya kesadaran tentang “ Gerakan Literasi Sekolah
” atau gemar membaca dan menulis siswa masih rendah. Hal lain yang menyebabkan
kurangnya penguasaan kosa kata pada siswa adalah Terbiasa menggunakan bahasa daerah dalam
keseharian, baik di rumah, sekolah dan masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, penulis
melakukan beberapa langkah awal yaitu : (1) Sebelum mulai pembelajaran, tiap
siswa wajib menguasai 5 kata sulit. (2) Mewajibkan siswa untuk memiliki Buku
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (3) Menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar dalam proses pembelajaran di kelas.
Setelah langkah – langkah itu diterapkan,
persentase penguasaan kosa kata siswa VII.a semakin meningkat. Keadaan tanpa
menguasai 5 kata sulit terdapat 5 dari 24 atau 20,83 % siswa yang mampu
menguasai kosa kata. Sedangkan keadaan setelah siswa diwajibkan menguasai 5
kata sulit meningkat menjadi 18 dari 24 atau 75 % siswa yang mampu menguasai
kosa kata. Hal ini menunjukan bahwa penguasaan kosa kata sebelum pembelajaran
bahasa indonesia perlu ditingkatkan, karena dengan perbendaharaan kata siswa
mampu mengerti dan memahami maksud yang tersurat dan tersirat pada kata,
kalimat, paragraf dan wacana. Dengan demikian tidak terjadi salah tafsir dalam
pembelajaran bahasa indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa : Penguasaan kosa kata
( perbendaharaan kata ) merupakan dasar bagi siswa VII.a dalam proses pembelajaran
Bahasa Indonesia.
Saran : (1) Penguasaan 5 kata sulit sebelum
pembelajaran Bahasa Indonesia perlu ditingkatkan. (2) Tingkatkan Gerakan
Literas di Sekolah untuk meningkatkan perbendaharaan kata dalam pembelajaran
bahasa indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar